Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Berlakukan Aturan Baru untuk Penanganan B

Kementerian mendesain kebijakan baru terkait penanganan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah — dan rencana ini akan mulai berlaku pada tahun ajaran baru mendatang.
Tujuan kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa sekolah menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua siswa, serta meminimalkan kejadian bullying melalui regulasi yang tegas.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- Presiden Jokowi: Kesehatan & pendidikan pondasi hadapi era persaingan
- Peran Olahraga dalam Pendidikan Anak
- Pendidikan Moral Bagi Bangsaku
- Ujian Nasional Perbaikan Digabung dengan UN Susulan
- 10 Film Peraih Penghargaan Kemdikbud
Kembali ke Atas


